Rakornas TLHP Tahun 2023, Pemprov Sumut Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

SUMUT | jelajahsumut.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2019, Pemprov Sumut berhasil meningkatkan 24 indikator tata kelola pemerintahan dan meraih berbagai penghargaan atas capaian tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho pada acara pembukaan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (9/10/2023) malam. Beberapa peningkatan indikator tersebut bahkan berada peringkat 10 besar nasional.

"Beberapa di antaranya mencapai peringkat 10 sampai 3 nasional seperti strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2022 peringkat 3, kepatuhan pelayanan publik peringkat 5, LPPD peringkat 7, LKPD WTP 9 kali berturut-turut, kualitas pelayanan publik zona hijau dan angka partisipasi sekolah peringkat 9," kata Sekdaprov Arief S Trinugroho. 

Salah satu cara yang diambil Pemprov Sumut untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan memperkuat peran Inspektorat, baik secara anggaran, sarana dan standarisasi. Inspektorat Sumut kini telah memiliki 111 auditor dan pengawasan, meningkatkan 140% tunjangan pejabat fungsional dan pejabat pelaksana 50% lebih tinggi dari kelas jabatan yang sama.

"Lima tahun terakhir Pemprov Sumut melakukan penguatan Inspektorat, sebagai pendamping Gubernur. Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) telah mencapai level 3 untuk maturitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), kapabilitas APIP, indeks efektivitas pengendalian korupsi dan penerapan manajemen risiko, kita akan terus tingkatkan untuk mewujudkan clean and good governance," kata Arief.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, pentingnya penguatan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Sehingga tata kelola pemerintah lebih baik dan mencegah terjadinya korupsi. (red), 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2019, Pemprov Sumut berhasil meningkatkan 24 indikator tata kelola pemerintahan dan meraih berbagai penghargaan atas capaian tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho pada acara pembukaan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (9/10/2023) malam. Beberapa peningkatan indikator tersebut bahkan berada peringkat 10 besar nasional.

"Beberapa di antaranya mencapai peringkat 10 sampai 3 nasional seperti strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2022 peringkat 3, kepatuhan pelayanan publik peringkat 5, LPPD peringkat 7, LKPD WTP 9 kali berturut-turut, kualitas pelayanan publik zona hijau dan angka partisipasi sekolah peringkat 9," kata Sekdaprov Arief S Trinugroho. 

Salah satu cara yang diambil Pemprov Sumut untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan memperkuat peran Inspektorat, baik secara anggaran, sarana dan standarisasi. Inspektorat Sumut kini telah memiliki 111 auditor dan pengawasan, meningkatkan 140% tunjangan pejabat fungsional dan pejabat pelaksana 50% lebih tinggi dari kelas jabatan yang sama.

"Lima tahun terakhir Pemprov Sumut melakukan penguatan Inspektorat, sebagai pendamping Gubernur. Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) telah mencapai level 3 untuk maturitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), kapabilitas APIP, indeks efektivitas pengendalian korupsi dan penerapan manajemen risiko, kita akan terus tingkatkan untuk mewujudkan clean and good governance," kata Arief.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, pentingnya penguatan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Sehingga tata kelola pemerintah lebih baik dan mencegah terjadinya korupsi. (red),