Polsek Lima Puluh Kembali Tangkap Tersangka Lain Dikasus Pencurian Mesin Pompa


BATU BARA | jelajahsumut.com, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA M. Siregar melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian yang dilakukan oleh Samsul Bahri alias Lajang bersama dengan kawan kawannya. 

Kemudian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku lainnya Muhammad Uswah (21) tersangka lainnya kasus pencurian mesin air tersebut berada di Dusun I desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/04/2024). 
 
Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek lima puluh IPDA M. SIREGAR langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun I Desa Guntung dan di boyong ke Polsek Lima Puluh  untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Khairuddin Rona (51) warga dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh pesisir Kabupaten Batu Bara telah melaporkan kehilangan mesin pompa air besar dan 1 unit sepeda motor jenis moncin warna hitam tanpa no. pol tanpa kap ke Polsek Lima Puluh. (Red),