Polsek Lima Puluh Tangkap 2 Orang Pemilik Narkoba Warga Simalungun


BATU BARA | jelajahsumut.com, Personil Piket Posyan 2 Pintu Tol Lima Puluh Regu B melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki pelaku IS (20 dan JS (25) merupakan warga Simalungun yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu, di Simpang MHB desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (20/04/2024).

Sebelumnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya memberitahu bahwa adanya 2 orang diduga keras miliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sabu yang ciri-ciri terduga Pelaku sudah diketahui Petugas. 

Mendapat informasi tersebut Personil Piket Posyan 2 Pintu Tol Exit Tol Lima Puluh Regu B atas Seijin Kajaga (B) IPDA R. Marbun, SH  langsung berangkat menuju TKP.

Sesampainya dilokasi yang dimaksud Personil  langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga yang mengaku atas nama IS dan JS, dan saat digeledah ditemukan 2 paket nerkotika jenis sabu sabu di tapak sendal milik terduga pelaku JS. 

Saat diintrogasi kedua Pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ingin dia jual. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna proses selanjutnya. (Red),