Terkait Kasus PPPK, Ramadhan dan Rekan-rekan Siap Hadapi Gugatan Penggugat ke PTUN Medan


BATU BARA | jelajahsumut.com, Ratusan guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahun 2023, siap menghadapi gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, saat ini mereka sebagai tergugat intervensi akan menggunakan hak jawabnya dengan membantah, menyanggah seluruh dalil-dalil gugatan penggugat, setelah menerima kuasa nanti nya dari para guru honorer tersebut. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum para guru honorer yang lulus PPPK Ramadhan Zuhri, SH saat diwawancarai wartawan di Lima Puluh, Selasa (23/04/2024). 

Ramadhan Zuhri menjelaskan bahwa ada sekitar lebih kurang ada 234 orang dari Dinas Pendidilan Kabupaten Batu Bara yang  sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.

Selain itu, ada juga yang lulus PPPK dari instansi lain yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan RSUD Batu Bara yang juga boleh dan berhak menggunakan hak jawabkan sebagai tergugat intervensi ke PTUN Medan, karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang ketentuan hukum yang berlaku. 

Sebelumnya ia juga menjelaskan saat ini kantor hukum Ramadhan & rekan yang dipercayakan dalam memberikan aktivis hukum bagi guru-guru honorer tersebut atas gugatan PTUN itu, jelasnya. 

"Iya Kami lagi menyiapkan, menginventarisir, serta melakukan kajian hukumnya, dan dalam waktu dekat akan menyiapkan surat kuasa untuk mewakili para guru honorer tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. (Red),