Terkait Pemberitaan Negatif, Polres Batu Bara Gelar Klarifikasi dan Konfirmasi terhadap Personil dan Wartawan


BATU BARA | jelajahsumut.com, Terkait pemberitaan dari media online lokal tentang adanya Kasus Pungli dan penanganan KDRT oleh oknum Personil Polres Batu Bara yang menerima sejumlah uang dari an. Siti Rohani beberapa waktu lalu, menindak lanjuti berita viral dari media online lokal Jejak-Kriminal, Polres Batu Bara telah melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada oknum personil Polres Batu Bara an. Aipda Dian Novita, Senin (22/04/2024). 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, SIK yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP A.H., Sagala fakta fakta yang berhasil di kumpulkan pada hari Selasa 12 April 2024 Humas Polres Batu Bara menerima kiriman laporan Berita negatif dari satu media lokal online Jejak Kriminal.com dan YouTube tentang dugaan oknum Bripka DN ada menerima uang dari saksi An. Siti Rohani sebesar Rp2.000.000 dan berita tersebut benar dinaikkan oleh wartawan media Jejak kriminal.com an. Rudi, laki-laki yang berdomisili di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.  

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H, Sagala menyampaikan langkah-langkah yang telah di ambil oleh Polres Batu Bara adalah Kasi Humas AKP A.H., Sagala dan Plh Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus telah melakukan pemeriksaan Konfrontir terhadap an. Rudi selaku wartawan Media online Jejak kriminal, Aipda DN personil Polres Batu Bara, Pelapor/Korban an. Siti Rohani dan Rahmad rekan media Rudi. 

Hasil dari pemeriksaan Konfrontir kepada semua pihak yang terkait bahwa Pelapor/ Korban an. Siti Rohani mengakui bahwa Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara an. Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang kepada pelapor/ korban dalam hal Proses penanganan perkara yang dilaporkan, terang AKP Sagala.

Sebelumnya, pada saat penanganan proses pelaporan oleh Saksi Korban Siti Rohani ada bertemu dengan seorang laki laki an. Rahmat di depan kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara, Siti Rohani mengetahui Rahmat berprofesi sebagai tukang bangunan dan menanyakan tujuan Siti Rohani berada di Polres Batu, jelas AKP A.H., Sagala.

Dari pertemuan tersebut berlanjut Rahmat menawarkan kepada Siti Rohani untuk bisa membantu perkara yang sedang ditangani oleh Aiptu DN dan Rahmat bersedia mengantarkan anak korban Siti Rohani visum ke Rumah sakit bersama temannya an. Rudi (terakhir di ketahui sebagai wartawan online lokal jejak kriminal.com ).

Tambah Kasi Humas AKP A.H., Sagala selama Proses pemeriksaan berjalan, Siti Rohani di minta oleh Rudi untuk menyediakan uang sebesar Rp800.000 namun saat di konfirmasi Siti Rohani kepada Aipda DN membantah bahwa dirinya tidak ada meminta uang dalam jumlah apa pun dan di sampaikan kepada Rudi. Ketika ditanyakan kepada Rudi dirinya mengakui tidak ada meminta uang sebesar Rp. 800.000 akhirnya Siti Rohani tidak ada memberikan uang yang di minta tersebut.

Kepada petugas Rudi tidak mengetahui kapan dan dimana Aipda Dian Novita meminta uang kepada Siti Rohani sebesar Rp2.000.000 namun berdasarkan konfirmasi pada tgl 28 Agustus 2023 melalui sambungan telepon Siti Rohani ada menyerahkan uang sebesar Rp2.000.000 kepada Aipda Dian Novita dimana pada saat komunikasi percakapan itu Rudi merekam hasil konfirmasi dengan menggunakan Handphone miliknya. 

Sedangkan Siti Rohani menerangkan bahwa  Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang sejumlah Rp2.000.000 dari Siti Rohani dan dirinya tidak menyadari percakapannya di rekam oleh Rudi. Kepada petugas Rudi juga tidak dapat menunjukkan bukti pemberian uang sebesar Rp. 2.000.000, begitu juga hasil koordinasi dan konfirmasi dari pihak Polres Batu Bara kepada Aipda Dian Novita bahwa yang bersangkutan tidak ada menerima/meminta uang dari Siti Rohani sebesar Rp2.000.000, pungkas Kasi Humas AKP A.H., Sagala. (Red),