Paripurna DPRD Batubara, Targetkan Realisasi PAD Minimal 95% Tahun 2025

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R APBD tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Batu Bara dipimpin Ketua Syafii, Jumat (12/07/2024).

Pj. Bupati Heri Wahyudi Marpaung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar menjelaskan rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.285 miliar.

Target pendapatan tersebut dirinci melalui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp146,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1.121,046 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,545 miliar.

"Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%," harapnya.

Selain itu Norma menyatakan bahwa pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.272 miliar dengan rincian belanja operasional sebesar Rp917 miliar, belanja modal sebesar Rp143,812 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp9,497 miliar.

"Belanja daerah juga dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp12,912 miliar," tutup Norma Deli Siregar. (Asrizal),