KPU Batu Bara Tetapkan DPT Pilkada Batu Bata Tahun 2024

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin memaparkan bahwa hasil rekapitulasi mencakup 151 desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Batubara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar sebanyak 794 dan total pemilih tetap mencapai 323.032 orang.

Hal tersebut disampaikan Erwin saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula RM 100, Kecamatan Sei Suka, Jumat (20/09/2024) kemarin.

Dikatakan Erwin, pentingnya akurasi dalam penetapan DPT sebagai langkah awal menuju pemilu yang sukses.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap suara dihitung dan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih,” ujar Erwin.

Erwin berharap bahwa kegiatan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses pemilu yang akan datang.

”KPU Batubara mengajak semua elemen untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu demi terciptanya demokrasi yang bersih dan transparan,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim penghubung dari ketiga pasangan calon, serta unsur Forkopimda.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Lapas Labuhan Ruku, yang turut serta dalam melakukan verifikasi data pemilih.

Pada rapat pleno ini dibacakan data dari 12 kecamatan yang dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat dapat memantau prosesnya. (Red),