Cegah Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat


BATU BARA | jelajahsumut.com, Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba melaksanakan program "Jumat Curhat" di Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/2/2023). 

Sementara itu, Satres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Jumat Curhat untuk memberikan bimbingan dan himbauan serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat, khususnya yang dikunjungi hari ini masyarakat Desa Perkebunan Lima Puluh agar dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi sampai terlibat dalam jaringan narkoba, ujarnya. 

"Diharapkan kepada orang tua di Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Datuk Lima Puluh ini dapat mengawasi dan menjaga anaknya masing-masing untuk tidak terlibat jaringan Narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba," ujar Kasat. 

Selain itu, Satres Narkoba Polres Batu Bara juga memberikan santunan kepada anak yatim dan bantuan sosial kepada warga (kaum dhuafa), beras 5kg berjumlah 25 karung. 

"Bantuan ini diberikan dengan harapan dapat sedikit meringankan beban serta menjalin hubungan silaturahmi antara Polres Batu Bara dengan masyarakat, selain itu kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Satres Narkoba Polres Batu Bara terhadap masyarakat," cetusnya. 

Pantauan wartawan, masyarakat menyambut baik kegiatan dan menilai positif program Jumat Curhat, masyarakat berharap kegiatan ini terus dilanjutkan dan berkesinambungan. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH didampingi KBO Kanitres Narkoba Kaurmintu, dan Anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara, (Red).