Korpus API Sumut Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara, Syahnan: Kejari Harus Serius!


BATU BARA | jelajahsumut.com, Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara Syahnan Afriansyah menuturkan bahwa dirinya dan tim merasa kecewa pekerjaan peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju Kandangan dalam perealisasian tersebut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Hal ini dikatakan Syahnan didepan Kantor Kejari Batu Bara, Rabu (22/2/2023).

Menurut penuturan Syahnan, Peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju kandangan Kecamatan Laut Tador yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) Tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp1.500.000.000,-.

Pekerjaan peningkatan ruas jalan ini dimenangkan oleh CV. Pratama Karya, namun sayang diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan, ujarnya. 

“Kami menilai bahwa dugaan korupsi ini menjadi masalah yang harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Batu Bara”, tegas Syahnan. 

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk serius menanggapi laporan yang sudah KORPUS API serahkan secara resmi kepada Kejari Batu Bara, saya dan tim akan kawal proses hukumnya dan siap berkoordinasi dengan Kejari Batu Bara untuk mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUTR Batu Bara”, tutup Syahnan, (Rul).