Salah Satu Desa di Batu Bara Menjadi Percontohan Anti Korupsi, Bupati Terima Kunjungan Tim KPK RI


BATU BARA | jelajahsumut.com, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Hal ini disampaikan Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP di Aula Mini Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (02/02/2023).

Sebelum melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi di Desa Pulau Sejuk, tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melaksanakan audiensi bersama Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP.

Bupati Zahir berharap dengan dijadikannya Desa Pulau Sejuk sebagai percontohan desa anti korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi, ujar Bupati Zahir, (Red)