Serahkan Sabu ke Pengedar, Eks Kapolsek Kalibaru Tersangka Kasus Narkoba Kini Menyesal


JAKARTA | jelajahsumut.com, Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto turut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kasranto diduga kuat menyerahkan sabu kepada pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Selain Kompol Kasranto, terdapat 3 oknum anggota polisi lainya yang ikut terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba Irjen Teddy Minahasa. Saat ini status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Kasranto terkait penentuan harga jual 1 kilogram sabu seharga Rp500 juta. Kasranto mengakui bahwa dirinya yang menentukan harga tersebut untuk dijual oleh Janto P Situmorang. Dari 500 juta tersebut, Kasranto mengambil keuntungan Rp70 juta.

Kasranto mengaku, selama 30 tahun berdinas sebagai polisi, dirinya tak pernah macam-macam. Namun akhirnya dia mau menjual sabu tersebut setelah Linda Pudjiastuti meyakinkannya. lebih lanjut Kasranto menyesali perbuatanya dan tak menyangka dirinya begitu bodoh hanya karena uang.

"Saya juga nggak tahu kenapa sampai saya berbuat sebodoh itu," ungkap Kasranto saat bersaksi di Persidangan PN Jakarta Barat Kamis (23/2/2023), (Red).