Ada Peredaran Narkoba, Dekat Kantor BNN Batu Bara


BATU BARA | jelajahsumut.com, Pasca tertangkapnya Pasutri yang membawa puluhan pil ekstasi di Kabupaten Batu Bara dan siap diedarkan di Singapore Land kini berbuntut panjang.

Pasalnya, menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, dari pengakuan tersangka bahwa tersangka itu telah melakukan peredaran narkoba tersebut selama 2 tahun dan diedarkan di Singapore Land.

Sontak Kantor BNN Kabupaten Batu Bara yang terpantau jaraknya tidak begitu jauh dari Singapore Land tersebut pun turut menjadi sorotan.

Saat dimintai keterangannya, pada Jumat (10/3/2023), terkait jarak kantornya dengan Singapore Land, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara Zainuddin seakan-akan berkilah.

"Ditangkapkan bukan di Singapore Land ditangkapnya," ujar Zainuddin.

Kemudian saat dipertegas oleh Wartawan bahwa tersangka telah melakukan perdagangan barang haram itu selama 2 tahun di Singapore Land. Kepala BNN Kabupaten Batu Bara tersebut pun mengaku tidak mengetahui dengan pasti kasus tersebut.

"Cobalah ditanya sama orang yang nangkap aku kan gak tahu informasi itu, tanya aja sama yang nangkap," ujarnya.

Kembali disinggung apa tanggapannya mengenai kasus ini. Zainuddin pun menegaskan agar kasus tersebut diproses lebih lanjut sampai tuntas kesemuanya.

Lebih lanjut ditegaskan Zainuddin bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan bahkan ke Singapore Land hingga menghimbau agar memasang banner-banner terkait penyuluhan waspada terhadap narkoba, (Red).