Alokasi Pupuk Bersubsidi Pemerintah Di Humbahas, Sebanyak 15.091 Ton Untuk Tahun 2023

Foto: Kabid PSP Lenny Sihombing, SP saat memberikan keterangan kepada wartawan.

HUMBAHAS | jelajahsumut.com, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendapat alokasi pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 15.091 ton, kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. Junter Marbun, MM melalui Kabid PSP (Penyuluhan Sarana dan Prasarana), Lenny Sihombing, SP kepada wartawan di kantor Dinas Pertanian, Selasa (14/3/2023). 

Lenny mengatakan, alokasi pupuk subsidi yang diterima dari pemerintahan pusat terdiri dari tiga jenis pupuk Urea, pupuk NPK, dan pupuk NPK Formula Khusus.

“Untuk pupuk Urea yang dialokasikan sebanyak 8.462 ton, pupuk NPK sebanyak 6.422 ton dan pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 207 ton. Jadi total keseluruhan alokasi pupuk subsidi yang diterima dari Kementerian Pertanian untuk tahun 2023 sebanyak 15.091 ton,” ujar Lenny.

Seluruh alokasi pupuk subsidi akan diterima petani yang memenuhi kriteria, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi di Sektor Pertanian.

Ada sembilan komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, mulai dari tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai. Lalu, tanaman holtikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, hingga subsektor perkebunan yang terdiri atas tebu rakyat, kopi dan kakao.

Pada tahun 2013, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi berubah dari sebelumnya dimasukkan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), kini menjadi e-Alokasi yang merupakan perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menghimpun dan menetapkan data alokasi pupuk subsidi,” tambahnya.

Pupuk subsidi ini akan didistribusikan ke sepuluh kecamatan di Kabupaten Humbahas, yakni’, Doloksanggul, Baktiraja Pakkat, Parlilitan, Tarabintang, Lintongnihuta, Onan Ganjang, Paranginan, Pollung dan Sijamapolang sesuai alokasi Dinas Pertanian Humbahas.

Untuk distributor pupuk subsidi di Kabupaten Humbahas terdiri dari UD. Risma, CV. JO Parlambasan, CV. Sepakat Satu, CV. Gopas Masa Jaya dan KSU Naomi.

Untuk pupuk Urea, distributornya UD. Risma, meliputi Kecamatan Baktiraja, Doloksanggul, Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang. CV. JO Parlambasan , meliputi Kecamatan Lintongnihuta, Onan Ganjang, Paranginan, Pollung dan Sijamapolang.

Selanjutnya untuk pupuk NPK, distributornya CV. JO Parlambasan, meliputi Kecamatan Pakkat dan Pollung, CV. Sepakat Satu, meliputi Kecamatan Sijamapolang dan Tarabintang. CV. Gopas Masa Jaya, meliputi Kecamatan Baktiraja. KSU Naomi, meliputi Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta, Onan Ganjang, Paranginan dan Parlilitan.

Pupuk NPK Formula Khusus, distributornya CV. JO Parlambasan, meliputi Kecamatan Pakkat. CV. Sepakat Satu meliputi Kecamatan Tarabintang. KSU Naomi meliputi Kecamatan Parlilitan.

“Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi merupakan petani yang sudah terdaftar di kelompok tani, (BST).