Kapolsek Medang Deras Amankan Nelayan dan 0.30 Gram Sabu


BATU BARA | jelajahsumut.com, Tim Opsnal Polsek Medang Deras menangkap pelaku inisial RT (38) warga Lingkungan II Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah tertangkap tangan menguasai narkotika jenis Sabu, sekira Pukul 21.30 WIB, Selasa (28/2/2023).

RT berprofesi sebagai nelayan tradisional tertangkap tangan oleh tim Opsnal Polsek Medang Deras bersama barang bukti 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,30 gram.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, SIK melalui Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafi'i AS dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023) mengatakan penangkapan RT setelah adanya kepemilikan yang diduga narkotika jenis Sabu.

Kapolsek M Syafi'i menambahkan penakapan pelaku RT setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut tim Opsanal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras IPTU Archen FR Tamba bersama Personil Polsek Medang Deras ke TKP langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku RT ditangkap di jalan lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dengan barang bukti 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,30 gram," ucap Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Medang Deras guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya, (Red).