Polsek Indrapura Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan


BATU BARA | jelajahsumut.com, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek AKP Jonni H Damanik, SH, MH berhasil mengamankan MDS (30), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Yusuf (44) kajadian di Dusun IV Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Minggu (05/03/2023). 

Hasil visum kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bibir atas dan hidung serta pelipis pipi sebelah Kiri. 

Menurut Reskrim Polsek Indrapura kejadian bermula saat Muhammad Yusuf (44) sedang di Pos Ronda bermain Handphone keluar mobil yang mana mengontrak rumah di dusun IV Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara dan mobil tersebut di parkirkan di depan rumah orang tua terlapor MDS (30), dan orang tua terlapor Syahputra marah-marah dengan mengatakan akan seolah olah menuduh mengintip. 

Sementara mobil tersebut langsung pergi akan tetapi orang tua pelapor Syahputra tetap marah-marah dan tidak berapa lama datang terlapor atau pelaku Syahputra langsung menunjukkan ke arah pelapor Muhammad Yusuf (44) dengan mengatakan “itu lagi pak Babi” dan pelapor langsung menjawab “Kaulah Babi" dan terlapor Syahputra langsung menyerang dan memukuli pelapor dengan memakai tangan sehingga pelapor mengalami luka pada bibir atas dan hidung serta pelipis pipi sebelah Kiri. 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami sakit selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. 

Sementara itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum, tegasnya, (Red).