Curi Besi Yayasan, MJS Ditangkap Polisi


BATU BARA | jelajahsumut.com, Polsek Labuhan Ruku tangkap seorang pelaku MJS (33) kasus pencurian besi di Yayasan Asy-Syafi'iyah Modern Terpadu Link VIII Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara pada, Rabu (18/10/2023). 

Besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2x3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB. 

Mengetahui keberadaan pelaku, Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menangkap pelaku saat dalam rumah dan mengamankan pelaku, selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku

Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi'iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana. (red),