Lagi Asik Berada di Kisaran, Polsek Labuhan Ruku Amankan Tersangka Kasus Pencurian Septor

BATU BARA | jelajahsumut.com, Polres Batu Bara melalui Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap seorang tersangka kasus pencurian AP alias Penyok (19) warga desa Mekar Baru Kecamatan Sei Balai. Pengkapan dilakukan di Jalan Diponegoro Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kisaran pada Kamis (26/10/2023). 

Sedangkan kejadian terjadi pada Selasa (22/08/2023) Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 

Sebelumnya, korban menjelaskan saat berada di rumah Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara akan berangkat kerja manen sawit dan saat itu korban tidak ada lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya korban parkirkan di kandang lembu belakang rumahnya jenis honda supra. 

Saat mengecek CCTV yang terpasang disamping rumah dan saat itu pelaku sebanyak empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang lalu pelaku masuk dan mengambil sepeda motor yg terpasang keranjang kayu beserta egrek.

Berdasarkan laporan korban, Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi AP alias Adi Penyok berada di Kisaran. 

Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean, SH mandatangi lokasi yang di informasikan dan diamankan AP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat. 

Dan saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 4 orang lainnnya, 1. Yudha Andika, 2. Hendrawan, 3. Alexcander pratama, 4. Adi Prakoso Alias Adi Penyok. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000 dan pelaku  diamankan bersama barang bukti 1 buah jeket warna hitam yang bertuliskan CINA, 1 buah egrek, 1 buah sepeda motor honda supra tanpa plat warna hitam dengan nosin HB61R1185351. Sementara kepada Pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana. (red),