Paripurna R-APBD Batu Bara Tahun 2024, Gaji Honorer Pemkab Batu Bara Naik 25 Persen

BATU BARA |  jelajahsumut.com, Paripurna R.APBD Tahun 2024 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara, yang digelar DPRD Batu Bara bersama Pemkab Batu Bara di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara, Senin (23/10/2023). 

Dalam kesempatan itu Bupati Batu Bara diwakili Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM menyampaikan bahwa di Tahun 2024 ada kenaikan pada gaji honorer Pemkab Batu Bara. 

"Pemkab Batu Bara akan menaikkan gaji honorer yang semula Rp1000.000 per Bulan menjadi Rp1.250.000 per bulan, mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai Honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja," ujar Norma. 

Sedangkan pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%, sebutnya. 

"Saya berharap agar agenda Ranperda APBD Kabupaten Batu Bara T.A 2024, dapat dibahas yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah Kabupaten Batu Bara," tegasnya. 

Hadir dikesempatan itu, Ketua DPRD Safi'i, SH, mewakili Bupati Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi. SH, dan seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara. (Red),