Pelaku Curat Diringkus Polsek Indrapura


BATU BARA | jelajahsumut.com, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki ES alias Obor (52) warga Dusun II Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih. Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Senin (16/10/2023). 

Kasus pencurian terjadi pada Minggu tanggal (19/02/2023) sekira pukul 07.30 WIB. Di dalam Rumah di Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Tersangka dibekuk berdasarkan Laporan korban Yosep Alfonso Sirait (32) ke Polisi Nomor:  LP / B / 172 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 15 Oktober 2023.

Sebelumnya dijelaskan, saat itu pelapor berada di perdagangan diberitahukan oleh saksi Sinta BR Tarihoran bahwasanya sepeda motor milik pelapor yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal yang mana diduga pelaku masuk dari jendela samping rumah sewa milik pelapor. 

Selanjutnya pelapor langsung berangkat kelokasi kejadian yaitu rumah sewa miliknya dan ternyata memang hilang sepeda motor merk Honda warna putih Atas Nama pemilik April Sudarman Sitorus. 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dimaksud, Team Opsnal Langsung mengamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. Atas kejadian itu pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan kurungan penjara. (red),