Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curat

BATU BARA | jelajahsumut.com, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki HD (45) kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Jumat (13/10/2023). 

Kasus pencurian terjadi pada Selasa (05/09) sekira pukul 03.00 WIB, dirumah Simbolon yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Menurut penuturan korban "pada saat saya tidur di kamar saya dan HP milik saya posisinya di sedang di charger. Kemudian saya terbangun dari tidur di karenakan saya mendengar "Body Lotion" terjatuh, lalu terbangun HP milik saya sudah hilang. Dan kemudian saya menjerit "Meminta Tolong". 

Selanjutnya rekan-rekan saya mendatangi dan ternyata HP rekan saya yang bernama Mhd Sultan Al Farizi teryata hilang juga di ambil oleh pelaku. Selanjutnya membuat Pengaduan ke Polsek Indrapura, ujar Korban Simbolon. 

Mendapat informasi keberadan pelaku, Personil Polsek Indrapura melalui Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung bergerak menunju ke lokasi dan mengamankan HD yang berada di depan rumah yang dimaksud.

Team Opsnal langsung mengamankan dan barang bukti berhasil di amankan, selanjutnya di bawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara Hukum yang berlaku.

Sementara barang bukti ditemukan 1 (satu) unit handphone merek Relme, 1 (satu) unit handphone merek Vivo. Atas kejadian itu dikenakan pasal 363 KUHPidana. (red),