Terekam CCTV, Maling Handphone Diamankan Polsek Indrapura

BATU BARA | jelajahsumut.com, Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima  seorang laki-laki yang di serahkan oleh masyarakat diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, Selasa (24/10/2023). 

Penangkapan berdasarkan Laporan ke Polisi Nomor :  LP / B / 176 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 24 Oktober 2023. Sedangkan kejadian pada Jumat tanggal 20 Oktober 2023, sekira pukul 06.30 WIB, di Dusun II Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Sebelumnya, pada Jumat (20/10/2023) korban Marlen Sinaga melaporkan bahwa dirumahnya terjadi pencurian dan kehilangan 3 unit handphone. 

Selanjutnya korban mengecek CCTV miliknya dan terekam wajah pelaku dikenali bernama AS, kemudian korban berusaha mencari keberadaan pelaku namun pelaku sudah tidak ada lagi atau kabur.

Pada Selasa (24/10/2023) korban mendapat informasi bahwa pelaku AS berada di rumah miliknya kemudian korban MARLEN SINAMBELA bersama dengan kadus beserta masyarakat mengamankan pelaku di rumah miliknya dan korban menghubungin Unit Reskrim Indrapura dan menyampaikan hal tersebut. 

Kemudian Unit Reskrim Polsek Indrapura mendatangin TKP dan melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit hp merek Oppo A 3s dibawa ke Polsek indrapura guna diproses lebih lanjut guna sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI sebagaimana Dimaksud Pasal 363 Ayat (1) 3e dari KUHPidana. (red),