Apes, Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polisi Dalam Bus Rute Tanjung Balai

BATU BARA | jelajahsumut.com, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) an. Junaidi, Rabu (22/11/2023). 

Berdasarkan laporan ke Polisi Nomor :  LP / B / 190 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 22 November 2023. Sementara kejadian di Jalan Perumahan/Pemukiman Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Selasa (07/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB. 

Sebelumnya diceritakan pelapor Selasa (07/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX yang berada di kamar belakang telah hilang.

Pelapor mengecek BPKB dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di lemari dapur rumah juga hilang, lalu cek keadaan rumah dan ternyata jendela kamar tengah telah terbuka yang sebelumnya terkunci dan terlihat pintu samping rumah terbuka.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Sementara pada Rabu 22/11/2023), pukul 13.00 WIB Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi bahwa 1 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan ciri-ciri yang sudah diketahui sedang menaiki Bus Rajawali tujuan Tanjung Balai. 

Dari informasi tersebut Personil unit opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung mengejar serta menyetop Bus Rajawali, dan menggeledah isi Bus dan ternyata benar tersangka berada di dalam Bus hendak berangkat ke Tanjung Balai. 

Kemudian Personil unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan yang diduga pelaku dan diboyong ke Polsek Indrapura guna Proses Hukum yang Berlaku. (red),