KPU Batu Bara Tetapkan 427 DCT Legislatif DPRD Batu Bara Pemilu Tahun 2024

BATU BARA | jelajahsumut.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara tetapkan 427 calon anggota legislatif di Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara pada Pemilu tahun 2024 mendatang. 

"Kita tetapkan DCT hari ini 427 calon dengan komposisi 161 perempuan dan 266 laki-laki, meliputi 24 parpol," kata Plt Ketua KPUD Batu Bara, Erwin pasca pleno penetapan DCT diruang Rapat Kantor KPU Batu Bara, Jumat (3/11/2023).

Rapat penetapan DCT dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Batu Bara, Erwin, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Batu Bara, termasuk M Ali Akbar, Alhusein Harahap, dan Husnul Zen. 

Hasil rapat tersebut telah dimasukkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Batu Bara Nomor 655/PL.01.4-BA/1219/2023 dan Surat Keputusan (SK) KPU No 404 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Pemilu Tahun 2024.

"Proses ini telah sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, PKPU Nomor 10 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023," jelasnya.

Pengumuman resmi DCT akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media, termasuk cetak, radio, website resmi KPU Kabupaten Batu Bara, dan media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui siapa calon legislatif yang akan bersaing dalam Pemilu tahun 2024 mendatang, tegas Erwin. 

"Untuk tahap selanjutnya tentunya kita memerlukan pengumuman DCT agar masyarakat menjadi tahu, siapa nantinya Calon Legeslatif (Caleg) yang akan berkontestasi pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang," paparnya. (Asrizal),