Polsek Indrapura Boyong Pelaku Curat

BATU BARA | jelajahsumut.com, Polres Batubara melalui unit reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki – laki berinisial IE (37) warga Dusun I Limau Manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 185 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 13 November 2023, pelaku diamankan Polsek Indrapura yang telah melakukan pencurian dengan Pemberatan (curat), kata Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Senin (12/11/2023)

Polsek Indrapura juga menyebutkan berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai berada dirumah orang tuanya di Dusun Limau Manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih,

"Mendapatkan informasi tersebut, personil unit opsnal reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus langsung menunju ke lokasi, dilingkungan I kelurahan Indrapura dan berhasil mengamankan diduga pelaku, dan diboyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 2542 OAO dan 1 buah surat keterangan dari lesing serta 1 buah STNK. (red),