Polsek Indrapura Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barbut Diamankan Polisi

BATU BARA | jelajahsumut.com, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan IE terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Sabtu petang (18/11/2023). 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/187/XI/2023/SPKT/Polsek Indrapura tanggal 18 November 2023. Kejadian terjadi pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kecamatam Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Korban, Reni Herdiyanti (25 tahun), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam. Saksi Wilhelmina (47) dan Miran (50) memberikan keterangan penting. 

Tersangka Idris Efendi (37) ditangkap pada tanggal yang sama di rumahnya, Dusun I Limau Manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih. Sedangkan barang bukti sepeda motor beserta BPKB dan STNK berhasil diamankan.

Kronologis penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus, dimana IE sebelumnya telah ditahan dalam perkara pencurian lain. 

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung menuju rumah tersangka dan berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum. (red),