Sempat Ingin Melarikan Diri, Polres Batu Bara Tangkap Pemilik Sabu Warga Mangkai Baru

BATU BARA | jelajahsumut.com, Retno alias Onter (40) Warga Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diamankan Petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Senin, (6/11/2023) dirumahnya.

Onter terjaring Petugas Kepolisian saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara saat melakukan Kegiatan Gerebek kampung Narkoba (GKN) di Wilayah yang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh.

Kasat Narkoba AKP. Sastrawan Tarigan memaparkan, saat dilakukan penangkapan Onter berusaha melarikan diri namun petugas Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti Narkotika sabu didalam genggaman tangan kanannya. Setelah diinterogasi ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisikan Narkotika sabu berat brutto 0.90 gram, 2 buah plastik klip transparan kosong, 1 unit Timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp150.000, 1 unit handphone merk nokia warna merah dan 1 buah tas sandang. 

Atas penangkapan tersebut, Pelaku diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Abdi Tansar, (red),