Terkait Penangkapan 3 Jukir Liar, Kapolres Batu Bara Beri Apresiasi Polsek

BATU BARA | jelajahsumut.com, Kapolres memberikan atensi dan apresiasi kepada Polsek Labuhan Ruku, Polsek Indrapura dan Polsek Medang Deras jajaran agar melakukan razia serta menertibkan petugas juru parkir liar yang tidak resmi. Hal ini sampaikan Kapolres Batu Bara melalui kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Alfander H. Sagala, SH usai ringkus 3 orang juru parkir (Jukir) liar secara terpisah, Selasa (28/11/2023).

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K menyebutkan bahwa tidak ada tempat sejengkal pun bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Selain itu, Kapolres juga berkomitmen menjaga Kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang meresahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan, ujar Humas Polres Batu Bara.

Humas menjelaskan bahwa aksi pelaku dengan modus Juru parkir gadungan yang melakukan aksinya mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir.

Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara melainkan digunakan untuk keperluan diri sendiri.

Dari ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan masing-masing MD diamankan Polsek Medang Deras, FH diamankan Polsek Labuhan Ruku dan SR diamankan Polsek Indrapura.

Kemudian pelaku diberikan pembinaan serta tidak di tahan dan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, ucap Humas IPTU Alfander H. Sagala.

Bila kedepan terulang tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang melakulan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Asrizal),