Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai

SUMUT | jelajahsumut.com, Memastikan kesiapan Pengawas Pemilu, Bawaslu Sumut menggelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 di Istana Maimun Medan, Rabu (28/11/2023).

Dalam Kegiatan tersebut Peserta Pemilu dari Partai Politik, DPD dan LO Capres dan Cawapres juga menandatangi dan Membacakan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang berisi:

1. Melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.
3. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye.
4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain,
serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye.
5. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.
6. Mendukung Bawaslu Sumut melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba, Suhadi Sukendar Situmorang dan Saut Boang manalu dan Kepala Kesbangpol Ardan Noor, Perwakilan Kapolda, Perwakilan Pandam, Perwakilan BIN Daerah Sumatera Utara. (red),