Gencar Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pemilik Sabu di Bandar Sono


BATU BARA | jelajahsumut.com, Polsek Labuhan Ruku AKP RISWANTO, SH melalui dipimpin oleh kanit reskrim IPDA H. Pardede melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki MH (35) warga Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, Kamis (18/04/2024). 

Sebelumnya, Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri-ciri sudah di ketahui petugas sekira pukul 22.30 WIB. 

Selanjutnya, Team opsnal Polsek Labuhan Ruku sampai di lokasi dan melihat ada 1(satu) orang laki-laki yang di maksud dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku dan pelaku berusaha utk membuang barang bukti. 

Kemudian berhasil ditemukan yaitu 1 paket sedang yang berisikan diduga shabu-shabu di dekat pelaku Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dijual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya, TSK dan barang bukti diamankan kepolisian dan dilimpahkan ke Mapolres Batu Bata untuk ditindaklanjuti, atas kejadian tersebut1 pelaku dikenakan pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red),