Masyarakat Diminta Bayar Zakat Melalui BAZNAS, BKPRMI: Disalurkan Untuk Pengentasan Kemiskinan


BATU BARA | jelajahsumut.com, Jajaran Pengurus Besar DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara mengajak dan menghimbau agar segenap masyarakat Muslim pembayar Zakat diwilayah itu mau membayarkan Zakat Fitrah, Zakat Harta serta zakat lainnya cuma melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ada diseluruh kabupaten Batu Bara.

Ditegaskan Ketua DPD BKPRMI kabupaten Batu Bara melalui Sekretarisnya M. Yusroh Hasibuan, S.Pd.I didampingi Ketua Carateker DPK BKPRMI Kecamatan Sei Balai, Nurmawansyah dan juga Komandan Brigade Masjid Daerah (Brimasda) BKPRMI kabupaten Batu Bara, Bahwa dengan banyaknya Masyarakat yang Berzakat melalui Baznas, setidaknya wajib Zakat sudah turut serta berperan dalam pengentasan Kemiskinan warga khususnya masyarakat yang bertempat tinggal dan bermukim di Kabupaten Batu Bara, Rabu (03/04/2024). 

"Lagipula telah dicantumkan dalam Undang-undang No 23 tahun 2011 tentang Badan penerima Zakat yang resmi direkomendasikan oleh Pemerintah RI, jadi menurut saya membayar Zakat melalui Baznas sudah sesuai dengan prosedur yang disarankan Pemerintah", pungkas Yusroh.

"Kalau memang di izinkan Pak Bupati, sudah semestinya wadah-wadah organisasi Pemuda Keagamaan seperti BKPRMI maupun yang lain, bisa dilibatkan dalam membantu pengumpulan dan juga Penyaluran Zakat disetiap penjuru Batu Bara", harapnya.

Sebelumnya, sewaktu berada di Yayasan Sekolah Citra Abdi Negoro Sei Balai dalam rangka prosesi acara penutupan program Pesantren kilat dan juga acara Muscam (Musyawarah Kecamatan), yaitu pada Senin (01 April 2024) kemarin. Ketua Carateker DPK BKPRMI Kecamatan Sei Balai sendiri, juga membuat pernyataan berkomitmen dan berjanji. 

Bila sesudah terpilihnya Ketua DPK Sei Balai secara Devenitif nanti, maka ia sendiri yang akan turun tangan mengajak kader-kader Remaja Masjid guna memberi himbauan serta mengajak Masyarakat agar mau berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Batu Bara.

Karena baik menurut Yusroh maupun Nurmawansyah sendiri, hal tersebut harus diarahkan mengingat masih banyaknya jumlah warga Batu Bara sebagai penerima zakat yang yang telah disesuaikan dengan asnaf pada tahun 2024 ini. Dan terkait itu, jelas tidak boleh berbanding terbalik dan harus linier dengan jumlah masyarakat yang wajib ber-Zakat. 

Sementara dalam kesempatan usai berlangsungnya kedua acara tersebut, Yusroh dan Nurmawansyah sama-sama mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Baznas Kabupaten Batu Bara atas bantuan Materil dan Support yang diberikan Oleh Baznas Kabupaten Batu Bara sehinga Kegiatan Pesantren Kilat kali ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Red),