RSU Bidadari Kelola Limbah Medis Sesuai SOP, Ini Kata Direktur Operasional


BATU BARA | jelajahsumut.com, Dalam pengelolaan limbah Rumah Sakit Umum (RSU) Bidadari Batubara sudah melaksanakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diatur. 

Hal ini dikatakan dr. Rorry Hartono, SpFM, Subsp. EM (K), SH, MH Direktur Operasional Rumah Sakit (RS) Bidadari Kabupaten Batu Bara di Jalan Medan Kisaran KM 108 Dusun Kelembis Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Senin (29/04/2024). 

Roory menuturkan bahwa dalam pengelolaan limbah, RSU Bidadari mengklasifikasikan kepada 2 kelompok yaitu limbah domestik dan limbah medis. 

Dalam pengelolaan limbah domestik, RSU kerjasama dengan Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, seminggu 3 kali Dinas Perkim LH memungut sampah yang sudah dikumpulkan terlebih dahulu, dengan menggunakan mobil pengangkut sampah. 

Sampah yang dikumpulkan itu seperti bungkus makanan, plastik, bahan-bahan non verbal, botol minum dan tempat makanan, dan lain-lain artinya sampah yang dikumpulkan yang tidak berkaitan bahan medis, lalu sampah tersebut dikemas dalam plastik hitam, ujar Rorry. 

Selanjutnya, limbah medis padat seperti jarum suntik, bekas infus dikelola kerjasama PT Arah Enviromental Indonesia yang berada di Deli Serdang cabang Medan. PT ARAH beralamat di jalan Karyadarma dusun II Desa Tanjung Morawa - B 08 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, paparnya. 

Sementara limbah cairan dikelola langsung melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yaitu segala bentuk cair kecuali air hujan. Limbah cair tersebut masuk dibawah ketangki kemudian diolah selama 24 jam dalam tempat khusus. 

Dalam pengelompokkan sampah, diberikan titik koordinat hijau dan merah dan tidak boleh salah-salah pindah, isinya plastik berwarna kuning untuk limbas medis, dan hitam sampah non medis, dan semua sudah memenuhi syarat dan dikemas lalu dikirm ke PT ARAH. 

Kenapa PT ARAH, ia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin pemerintah untuk mengangkut, mengelola dan mengolah limbah secara resmi, terkait limbah B-3 ini, ucapnya. (Red),