Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Tersangka Lain Pemasok Ganja 7 Kilo

BATU BARA | jelajahsumut.com, Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan kasus narkoba terkait pengungkapa kasus narkotika jenis ganja kering sebelumnya berat sekitar 7000 gram (7kg) di wilkum Polres Batu Bara, Rabu (27/03/2024). 

Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan tersangka pertama di Jalinsum desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dengan tersangka RR alias AM. 

Kemudian pengkapan kedua di jalan Benteng gang Kencana Kelurahan Helvetia kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang tersangka DW alias David. 

Atas kejadian itu Satres Narkoba Polres Batu Bara menemukan barang bukti 1 unit HP/ hand phone merk Nokia warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna biru dan uang tunai Rp400.000.

Setelah tersangka an. DW yang ditangkap dirumahnya dan ketika dipertemukan dengan tersangka AM oleh tersangka DW mengakui sebagai orang yang menyerahkan narkotika daun ganja kering tersebut.

Selanjutnya atas kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. FERY KUSNADI, SH, MH bersama personil melakukan pengembangan untuk tangkapan pemasok narkotika daun ganja kering 

Sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red),