Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Sepeda Motor Teman Sendiri, Pelaku Dijebloskan ke Penjara


BATU BARA | jelajahsumut.com, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki DYP (41) yang diduga pelaku pencurian, Minggu (12/05/2024).

Dijelaskan sebelumnya, awalnya korban Nanang Dedi Santoso (31) sedang memanaskan sepeda motor miliknya didalam areal Kilang Padi Semangat tempatnya bekerja. 

Selanjutnya setelah kembali ke areal kilang  saksi korban melihat sepeda motor miliknya jenis Honda Vario hitam no polisi BK 2876 QAD sudah tidak ada, di Dusun Mahoni Desa Tanah Rendah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Jumat (10/05/2024). 

Kemudian saksi korban melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku yg mengambil sepeda motor adalah kawannya sendiri yang bernama DIMAS YOGA PRANATA lalu korban pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Indrapura. 

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY, SH mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Medan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju dan tiba dilokasi.

Terhadap pelaku diamankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Terkait kejadian itu, pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHP pidana. (Red),