Pelaku Curanmor Diringkus Saat Pulang Kampung


BATU BARA | jelajahsumut.com, Buron sekitar 5 bulan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Nibung Hangus, akhirnya pria inisial I alias IL alias Iblis (40) diringkus polisi. 

BATU BARA | jelajahsumut.com, Tersangka I alias IL alias Iblis diringkus Unit Polsek Labuhan Ruku saat dirinya pulang ke kampung halamannya di Kampung Dalam Dusun Pematang Santi Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sabtu (11/05/2024). 

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala mengatakan tersangka melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yusnani 
yang berada didalam Toko Winarko yang merangkap kediamannya di Dusun III Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara pada Senin 18 Desember 2023 sekira pukul 17.40 WIB. 

"Peringkusan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut terlaksana berkat informasi dari masyarakat yang melihat tersangka berada dirumahnya," terang AH. Sagala. 

Atas informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan Kanit Reskrim Ipda H. Pardede memimpin penangkapan. 

Setiba dikediaman tersangka, petugas melihat tersangka yang sedang beristirahat. Tanpa buang waktu, petugas langsung meringkus tersangka. 

Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Yusnani. 

Namun ketika diminta menunjukkan sepeda motor curiannya, tersangka mengatakan telah dijualnya kepada seseorang. 

"Selanjutnya tersangka yang dikenakan Pasal 363 dari KUH Pidana, diboyong ke Polsek Labuhan Ruku. Sedangkan keberadaan barang bukti sedang dilacak Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku," ujar Kasi Humas AKP AH. Sagala. (Red),