Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diringkus


BATU BARA | jelajahsumut.com, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DS (25) kasus pencurian, Rabu (08/05/2024). 

Laporan tersebut berdasarkan pengaduan korban Harun terkait kehilangan hape Vivo Y01 warna biru muda, uang 659 ribu dan tabung gas LPG 3Kg dirumahnya pada Kamis, 02 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun III Kandangan Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara, saat korban tertidur pulas. 

Mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPDA ADE SUNDOKO MASRY, SH mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Bandar Khalifa Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. 

Selanjutnya, Personil Reskrim Polsek Indrapura menuju dan tiba di lokasi. Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga dilakukan penangkapan, pelaku diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Terkait kejadian itu, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP Pidana, dengan hukuman kurungan penjara. (Red),