Sempat Viral di Medsos, Polsek Labuhan Ruku Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


BATU BARA | jelajahsumut.com, Tim Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH ungkap kasus penangkapan pelaku penganiayaan yang viral secara nasional Ilham alias Siil (38) yang terjadi TKP di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Senin (29/04). 

Sebelumnya kejadian dijelaskan, saat korban Usman (65) sedang mengendarai becak barang dan berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki, kemudian korban mengatakan "Sanan Sikit, Nanti Kelanggar", dan pelaku menjawab "Jadi Kau Ondak Melanggar Aku", dan kembali korban mengatakan "Tidak".

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban "Anjing Kau, Binatang, Pukimak", sambil pelaku mengambil batu dan langsung memukulkan kearah kepala korban dan mata korban sebelah kanan sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku pergi dan sempat kembali lagi menginjak kepala dan badan korban, diungkap Humas Polres. 

Sementara kronologi pengkapan, Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan Unit Resum Polres Batu Bara melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang viral secara nasional  dikota Medan.

Mendapat informasi yang akurat keberadaan pelaku berada di Jalan Bawal Ujung Belawan kecamatan Medan Labuhan, tanpa membuang-buang waktu langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung dilakukan Lidik dilokasi sesuai dengan yang diinformasikan. 

Hasilnya benar bahwa pelaku ada di tempat tersebut berkat hasil kerjasama team Polres Batu Bara dengan anggota Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan, pelaku berhasil diamankan dan ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, Selasa (08/05/2024). 

Turut hadir Kapolsek Labuhan Ruku AKP RISWANTO, SH bersama dengan team Sat Reskrim Polres IPDA R.B.SETIADI, STrk (Kanit Resum Polres Batu Bata, IPDA HARTO PARDEDE (Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan AIPDA MAHRUF BRIPKA ANDI SYAPUTRA, BRIPKA KASNO, BRIPKA EDI SYAPUTRA. (Red),