Apes!, Pelaku Terekam CCTV Saat Curi 30 Batang Besi Tower PT BMG, Akhirnya Ditangkap Polisi


BATU BARA | Jelajahsumut.com, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial NMS (39) warga dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Minggu (09/06/2024). 

Sebelumnya, saksi pelapor mendapat informasi bahwa alarm pendeteksi pencurian Tower yang berbunyi melalui handphone miliknya.

Lalu saksi pelapor menghubungi saksi Rozi Iswandi dan Sofian untuk melakukan pengecekan terhadap Tower milik PT. Bach Multi Global (BMG) tersebut dan setibanya dilokasi diketahui sebanyak 30 batang besi bracing yang terpasang pada Tower telah hilang.

Selanjutnya pihak PT. Bach Multi Global (BMG) memutar rekaman CCTV yang terpasang pada Tower tersebut dan diketahui pelaku pencurian terdiri dari tiga orang selanjutnya pihak PT. Back Multi Global memberikan kuasa kepada saksi pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Indrapura.

Sementara kronologi penangkapan, mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian yang terekam CCTV milik Tower Bach Multi Global (BMG) sedang berada di bengkel didekat rumah pelaku yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. 

Lalu Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke lokasi dan tiba di lokasi pelaku diamankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Sedangkan dari Pelaku ditemukan 22 pasang baut bracing beserta ring dan mur, 32 buah mur bracing, 71 buah ring bracing, 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV pencurian besi bracing, 1 helai celana panjang warna abu-abu milik pelaku. Dan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP Pidana dengan ancaman kurungan penjara. (Red),