DPRD Batu Bara Gelar Paripurna 2 Ranperda RPJPD 2025-2045 dan LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2023

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Anggota DPRD Batu Bara melalui Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan Pemkab Batu Bara dan pemangku kepentingan agar RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 harus diikuti strategi dan langkah nyata.

Pernyataan tersebut disampaikan Andriansyah pada rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas nota Ranperda RPJPD 2025-2045 dan nota Ranperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2023, Senin (24/06/2024) sore.

"Program-program jangka panjang ini harus segera diikuti strategi langkah yang nyata, sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai. Jadi, RPJPD ini tidak hanya bersifat teori dan normatif saja tetapi sesuai yang diinginkan masyarakat Kabupaten Batu Bara dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional untuk menuju Indonesia emas" papar Andriansyah.

Pada rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafii dan dihadiri Asisten 1 Setdakab Rusian Heri tersebut, 10 Fraksi di DPRD Batu Bara setuju agar 2 Ranperda yang diajukan Pemkab Batu Bara, yakni Ranperda RPJPD 2025-2045 dan nota Ranperda LKPD Kabupaten Batu Bara tahun 2023, dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hanya saja, juru bicara 10 fraksi menggarisbawahi perlu adanya komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah agar sungguh-sungguh melakukan perbaikan. (ASRIZAL WONG).