Sat Lantas Polres Batu Bara Berikan Pengaturan Lalu Lintas dan Tindak Pelanggaran

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Personil Sat Lantas Polres Batubara dipimpin Kasatlantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH melaksanakan kegiatan pengaturan Lalu lintas serta memberikan tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, Minggu (16/06/2024). 

Sedangkan lokasi yang menjadi pengaturan di Jalinsum Simpang Tanjung Kuba, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi. 

Selain itu, Sat Lantas memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.

Sementata target Personil agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas diwilayah hukum Polres Batu Bara. (Red),