Dalam Operasi Pekat Polres Batu Bara, Seorang Pelaku Paruh Baya Ditangkap

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K, CPHR, CBA melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Perjudian, di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Senin (15/07/2024). 

Hal tersebut sesuai intruksi Polri melalui Surat Renops Polda Sumut: R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, berdasarkan intruksi surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia/ Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel/ penginapan, Cafe Remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya diwilayah Hukum Polres Batu Bara.

Dalam operasi tersebut dilakukan Penindakan Perjudian yang di amankan sebanyak 1 orang a.n PWD (68) warga Desa Perkebunan Sei Balai lolotan. 

Penangkapan tersebut ditemukan 1 Unit handphone nokia warna hitam berisi angka tebakan, 2 (dua) buah pulpen dan 2 (dua) lembar kertas bertuliskan angka tebakan serta uang tunai sebanyak Rp25000.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana adanya praktek perjudian jenis darat Di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara. 

Ketika anggota Opsnal mendatangi alamat yang diberikan dari masyarakat tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat yang dilakukan oleh A.n. PWD dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Turut hadir IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K., CPHR, CBA, AIPTU RAHMANSYAH HARAHAP, AIPDA VICTOR HUTABARAT, BRIGPOL PARLIN SILALAHI, BRIPTU RYAN dan BRIPTU EDY. (Red),