Diduga Pasangan Selingkuh, Ops Pekat Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan di Hotel


BATU BARA | Jelajahsumut.com, Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin saat memimpin Operasi Penyakit Masyarskat (Ops Pekat) Toba 2024 kembali berhasil menjaring 8 pasangan diduga selingkuh, Minggu (21/07/2024) sekira pukul 00.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay menjelaskan kedelapan pasangan bukan suami iatri tersebut dijaring dari kamar Hotel/Wisma Bahagia Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar. 

"Iya benar, tim Ops Pekat telah menjaring 8 pasangan diduga bukan suami istri," jawab AKP Enand. 

Adapun pasangan diduga selingkuh yang terjaring razia pekat yakni supir inisial LTS (27) warga Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya BS (28) warga Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar. 

SH (24) warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Gunung Tua dengan MMN (24) warga Desa Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. SS (17) dengan pasangannya SA (20), keduanya warga Kecamatan Tinjowan Kabupaten Simalungun. 

J (34) warga Nagori Purwosari Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan S (35) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. 

LDO (33) warga Perdagangan 3 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan E (35) warga Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. 

BS (45) warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dengan RA (41) warga Desa Sialim Ulu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. 

ASS (29) warga Nagori Pulo Pitu Mariat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten
Simalungun dengan N (29) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. 

Serta SPH (42) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima puluh Kabupaten Batu Bara dengan NM (49) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

Didahului apel dipimpin Kapolres Batu Bara AKBL Taufiq Hidayat Thayeb, tim patroli gabungan saat menyusuri Simpang Lima Puluh menuju Simpang Gambus - Simpang Sianam- Simpang Dolok, Sabtu (20/7/24) sekira pukul 22.00 WIB, berhasil mengamankan dan memberi tilang terhadap 8 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan melanggar spesifikasi kendaraan bermotor. 

Patroli dilanjutkan ke Simpang Limau Manis, namun situasi dalam keadaan aman dan terkendali tidak ditemukan adanya geng motor maupun masyarakat tepatnya muda-mudi yang berkumpul. 

"Selanjutnya tim bergerak melakukan razia di Hotel/ Wisma Bahagia Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan hasil menjaring 8 pasangan diduga selingkuh," tutup AKP Enand H Daulay. (Red),