Gencar Jalankan Operasi Pekat, Jatantas Amankan Seorang Pelaku


BATU BARA | Jelajahsumut.com, Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K, CPHR, CBA melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Perjudian, Senin (15/07/2024). 

Kegiatan tersebut berdasarkan surat Renops Polda Sumut: R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Disamping itu, Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia/ Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel/ Penginapan, Kafe Remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainnya diwilayah Hukum Polres Batu Bara.

Adapun hasil Penindakan Perjudian yang diamankan sebanyak 1 orang a.n Muhammad Soleh dalam kasus perjudian saat berada di warung kopi dusun IV Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Turut hadir IPDA R.B. SETIADI, S.Tr.K., CPHR, CBA, BRIPKA A. YAMIN LUBIS, BRIPKA ANDI SYAHPUTRA, BRIPTU RIKI ARIF, BRIPTU SIAGIAN. 

Selanjutnya, akan dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap pelaku telah terpenuhi minimal 2 alat bukti dan selanjutnya dilakukan penahanan di Polres Batu Bara. (Red),