Kolaborasi Polres Batu Bara dan Praktisi Hukum Beri Penyuluhan serta Pengetahuan Dampak Bahaya Narkoba

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Praktisi Hukum Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengajak kepada para generasi muda untuk menjauhi narkoba, karena dapat merusak kesehatan dan mental. 

Hal ini dikatakan Ramadhan Zuhri, SH saat memberikan pengetahuan sosialisasi dan penyuluhan dalam perspektif hukum mengenai dampak bahaya Narkoba dan sejenisnya kepada Pelajar Sekolah Al-Washliyah Kedai Sianam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu (31/07/2024). 

Dijelaskan Ramadhan Zuhri, Narkoba adalah jalan lurus menuju kehancuran, jangan sekalipun mencoba narkoba, ucap Ramadhan. 

Untuk itu, Ramadhan meminta kepada para generasi muda untuk menjaga pergaulan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. 

"Kepada para pengajar di sekolah juga berperan penting mengingatkan anak didiknya khususnya siswa-siswi Al Washliyah Simpang Sianam, kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara, agar terus meningkatkan prestasi dan menjauhi narkoba. 

Ia pun mengingatkan, bahwa narkoba merupakan musuh agama dan juga negara. 

Karena itu, Ramadhan mengajak dengan gemar olahraga serta mengembangkan bakat generasi muda adalah bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dan perlunya peran penting pemuda dan masyarakat dalam memberikan informasi kepada penegak hukum dalam hal pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Maka akan terwujud lah Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba), beber Ramadhan. 

"Mari bersama-sama ciptakan kabupaten Batu Bara "Bersinar" serta bebas dari narkoba," ungkap Ramadhan. 

Kegiatan penyuluhan hukum turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi diwakili Kanit II Reserse Narkoba IPDA Harry Nasution, Praktisi Hukum Pemkab Batu Bara Ramadhan Zuhri, SH, Ketua PD Al Washliyah kabupaten Batu Bara Al As'ari serta Mahasiswa KKN UIN SU. (Red),