Dalam Waktu Sebulan, Polres Batu Bara Tangani 22 Kasus Narkoba dan Tangkap 29 Pelaku


BATU BARA | Jelajahsumut.com, Polres Batu Bara merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di wilayah hukumnya, Jumat (30/08/2024). 

Dalam pengungkapan ini Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 29 tersangka satu diantaranya perempuan dengan barang bukti 1 kilo 11 gram sabu dan 21 kg daun ganja kering serta 7 butir pil extasi berhasil disita.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH menjelaskan, dalam waktu satu bulan belakangan ini Polres Batu Bara ada menangani 22 kasus narkoba dan mengamankan 29 tersangka yang ditangkap. "Disitu ada bandar, ada pengedar dan ada juga pemakai," ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, Penangkapan terhadap para tersangka ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, yang melaporkan bahwa ada pengedar, ada bandar dan ada juga pemakai narkotika.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Tim Satres narkoba Polres Batubara bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

"Terhadap pelaku pembawa 1 kg sabu,Iwan (48) warga Simalungun di tangkap pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Sei Balai pada 25 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB" Pelaku Iwan ditangkap saat mengenderai sepeda motor KLX," ujarnya.

Pada saat tersangka Iwan dihentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, Tim menemukan 1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang disimpan pelaku Iwan didalam tas sandang berwarna hitam.

Sedangkan terhadap pelaku Iswandi (52) warga Desa Keurembok Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie Prov. Aceh ditangkap didaerah Desa Pare-pare. Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 kg daun ganja kering yang disimpan pelaku di dalam Koper berwarna hitam dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Batubara. lanjut mengatakan, Saat ini Polres Batubara sedang memburu penadanya yang sudah diketahui identitasnya.

"Kita Polres Batu Bara tegaskan, tidak ada ruang gerak bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Batu Bara. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Batubara ayuk kita perangi Narkoba,” ajak Kapolres. (Red),