Fraksi Demokrat DPRD Batu Bara Tanggapi Pengelolaan Keuangan Pemkab Batu Bara

BATU BARA | Jelajahsumut.com, Fraksi Partai Demokrat melalui Syahril Siahaan menyoroti hal krusial dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Batu Bara. Ia menyebut Bupati Batu Bara belum mampu mengelola uang rakyat dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan saat pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/07/2024). 

"Defisit anggaran yang terjadi menunjukkan ketidakprofesionalan eksekutif dalam mengelola dana milik rakyat dan untuk rakyat. Tindakan ugal-ugalan dalam pengelolaan keuangan ini sangat terlihat jelas dengan raihan predikat WDP dari BPK yang selama ini meraih predikat WTP," tegas Syahril.

Syahril juga menegaskan penurunan penilaian dari BPK  menjadi peringatan keras bagi Pemkab Batu Bara dalam pengelolaan anggaran APBD.

Sementara itu, Fraksi PKS lewat juru bicaranya Amat Mukhtas menyoroti terjadinya defisit Tahun Anggaran  2023 yang disebabkan oleh beberapa rencana anggaran pendapatan  yang tidak mencapai target diantaranya Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi, Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS juga menyoroti tidak terakomodirnya pelayanan kesehatan untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Batu Bara agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut serta Rekomendasi Hasil Pembahasan serta laporan Pansus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023.

Adapun Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi'i dan dihadiri Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung didahului penyampaian pandangan akhir 10 Fraksi di DPRD Batu Bara.

Sepuluh Fraksi kompak menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batu Bara tahun 2023. Meski begitu 2 Fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS memberi catatan untuk dicermati Pemkab Batu Bara. (Asrizal),