KPU Resmi Tutup Bimtek Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Tahun 2024


JAKARTA | Jelajahsumut.com, Anggota KPU August Mellaz dan Idham Holik, resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik, di Jakarta, Jumat malam (13/09/2024).

Pada sambutan penutupan, Mellaz mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber dalam bimtek ini. Mellaz juga menegaskan kembali kepada jajaran bahwa KPU provinsi merupakan pemimpin kepemiluan di daerah masing-masing. Ia juga mengingatkan  jajarannya bahwa tanggung jawab ini tidak kecil dan  KPU provinsi berkewajiban melakukan supervisi, monitoring, dan pendampingan kepada KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya bimtek diisi pemateri dari DKPP, Polri, Perludem, KIPP, dan JPPR. Serta pembahasan terkait kebijakan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dibawakan langsung oleh Anggota KPU August Mellaz dan kebijakan tentang Dana Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota KPU Idham Holik.

Turut hadir Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, peserta bimtek yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis, Ketua Dibisi Sosdiklih dan Parmas dan Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi se-Indonesia, dan Kabag/Kasubbag/Operator Sikadeka Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia. (Red),